Kredit UMKM : Fasilitas pinjaman yang diberikan untuk kebutuhan usaha dengan plafon mulai dari Rp 30.000.000,


Keunggulan Kredit UMKM

  • Suku bunga pinjaman yang ringan
  • Persyaratan yang mudah & proses yang cepat
  • Jangka waktu s/d 3 tahun

Agunan:

  • Rumah/tanah
  • Mobil/motor

Syarat dan ketentuan

  1. Fotocopy KTP suami & istri
  2. Fotocopy KK & Fotocopy Surat Nikah
  3. Fotocopy BPKB & STNK apabila aguna mobil / motor
  4. Fotocopy sertifikat & PBB terakhir apabila agunan rumah / tanah
  5. Mempunyai usaha yang jelas dan melampirkan data pendukung usaha